RCTI, Global dan TPI siang tadi (20/5) bertandang ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengklarifikasi beberapa surat teguran untuk program-programnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Program Dahsyat (RCTI), Big Movies (Global TV) dan Curhat dengan Anjasmara (TPI) mendapat teguran dari KPI. Untuk program Dahsyat, RCTI sendiri yang diwakili Corporate Secretary MNC, Gilang Iskandar, menyatakan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaksengajaan yang dilakukan salah satu host-nya. Permintaan maaf ini sendiri dimuat di salah satu koran nasional.
Mengenai materi yang dipersoalkan dalam program-program di atas, Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Yazirwan Uyun menghargai inisiatif RCTI yang menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Di samping itu, dia juga menambahkan bahwa KPI tidak ingin mematikan stasiun/kreativitas industri TV. Belum tentu program yang tidak mendapat teguran berarti sudah bagus dan aman-aman saja, ada beberapa penyebab, keterbatasan SDM KPI dalam memantau sehingga tidak terpantau. Oleh sebab itu KPI selalu meminta masyarakat untuk turut aktif memantau isi siaran TV dan mengadukan ke KPI.
Mengenai persoalan multitafsir dan tidak operasionalnya aturan dalam Standar Program Siaran yang banyak dikeluhkan pengelola stasiun TV, Yazirwan Uyun menjanjikan untuk merevisi Standar Program Siaran pada awal Juni nanti. "Sebisa mungkin akan kita buat operasional untuk tiga tema utama yaitu, kekerasan, porno dan mistik", jelas pria yang akrab dipanggil Iwan Uyun ini. Untuk merevisi P3SPS ini, KPI Pusat juga meminta masukkan dari pihak stasiun. Revisi ini sendiri akan dilaksanakan dalam waktu dekat sesuai amanat Rakornas 2009 di Solo minggu lalu. (KPI)
21 Mei 2009
RCTI, Global dan TPI Klarifikasi ke KPI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar